Bea Cukai Menindak Peredaran Rokok Ilegal di Kudus dan Malang
Jumat, 05 Agustus 2022 – 20:12 WIB
"Beragam modus peredaran barang kena cukai ilegal bermunculan, tetapi Bea Cukai akan terus berupaya memerangi dan memutus mata rantai peredaran rokok ilegal serta menindak tegas setiap pelanggaran di bidang cukai," ucap Hatta.
Dia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai.
"Seluruh warga diimbau agar berhenti membeli atau menjual rokok ilegal. Mari, menjadi warga negara yang baik dengan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan," ungkapnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melancarkan dua penindakan rokok ilegal di Kudus dan Malang. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita