Bea Cukai Menyerahkan Bantuan Sembako dan APD untuk Masyarakat di Makassar
jpnn.com, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar dan Bea Cukai Gorontalo sigap memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda Indonesia, salah satunya di pulau Sulawesi.
Pemberian bantuan tersebut merupakan bukti nyata kepedulian Bea Cukai kepada para tenaga kesehatan dan masyarakat yang membutuhkan di wilayah Makassar dan Gorontalo.
Aksi sosial yang dilakukan Bea Cukai Makassar berlangsung pada 23 dan 27 April 2020.
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Eva Arifah Aliyah bersama jajaran pegawai Bea Cukai Makassar terjung langsung dalam penyaluran paket sembako dan alat pelindung diri berupa masker kepada lima panti asuhan, masyarakat yang mencari nafkah harian.
“Kami juga menyalurkan bantuan APD dan makanan untuk berbuka puasa di Rumah Sakit Akademis dan Rumah Sakit Labuang Baji,” ujar Eva.
Tidak hanya itu, dengan dikoordinir oleh Polres Metro Pelabuhan, Bea Cukai Makassar juga turut berpartisipasi bersama instansi pemerintah di lingkungan Pelabuhan Soekarno Hatta, yang selanjutnya bantuan tersebut diserahkan kepada warga di sekitar pelabuhan, termasuk pulau-pulau terdekat.
Tidak ketinggalan Bea Cukai Gorontalo juga ikut berbagi paket sembako yang dilakukan oleh para pegawai milenial yang bertugas di unit Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) kantor tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Dede Hendra Jaya menyatakan bahwa Pada tanggal 21-24 Maret 2020, Bea Cukai Gorontalo bersama 63 Kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia secara serentak menyalurkan donasi kepada pekerja informal dan pekerja harian lepas berupa paket sembako dan masker kain yang dibeli dari pedagang kecil.
Bea Cukai memberikan bantuan sembako dan APD untuk masyarakat serta tenaga medis di Makassar dan Gorontalo.
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal