Bea Cukai Menyiapkan Penambahan Fasilitas KIHT Demi Menyejahterakan Industri Hasil Tembakau
Lokasi ini sangat strategis dan potensial sebagai kawasan tempat pemusatan industri rokok berskala kecil dan menengah.
Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan berharap pembentukan KIHT ini menjadi solusi preventif untuk menekan angka rokok ilegal.
Pendekatan pembinaan melalui KIHT diyakini efektif sebagai salah satu strategi pemerintah di bidang cukai hasil tembakau.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga digelar Bea Cukai Sidoarjo, Rabu (17/3). Bea Cukai bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo membahas rencana pembangunan KIHT.
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agoeng menyampaikan urgensi pembangunan KIHT agar dapat membentuk sentra produksi rokok terpadu yang pelaku usahanya merupakan pengusaha di bidang cukai dengan diberikan insentif-insentif khusus.
Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran rokok ilegal dan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan cukai serta dapat mendongkrak perekonomian wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Harapan ke depan, sinergi yang telah terjalin dapat berjalan dengan lebih baik lagi dan pembangunan KIHT segera terwujud,” ungkap Pantjoro.
Sementara itu pada hari yang sama, upaya pengembangan industri rokok juga dilakukan Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru Prayitno.
Kerja sama dalam pembangunan KIHT ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru, sehingga membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini