Bea Cukai Menyiapkan Penambahan Fasilitas KIHT Demi Menyejahterakan Industri Hasil Tembakau

Lokasi ini sangat strategis dan potensial sebagai kawasan tempat pemusatan industri rokok berskala kecil dan menengah.
Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan berharap pembentukan KIHT ini menjadi solusi preventif untuk menekan angka rokok ilegal.
Pendekatan pembinaan melalui KIHT diyakini efektif sebagai salah satu strategi pemerintah di bidang cukai hasil tembakau.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga digelar Bea Cukai Sidoarjo, Rabu (17/3). Bea Cukai bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo membahas rencana pembangunan KIHT.
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agoeng menyampaikan urgensi pembangunan KIHT agar dapat membentuk sentra produksi rokok terpadu yang pelaku usahanya merupakan pengusaha di bidang cukai dengan diberikan insentif-insentif khusus.
Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran rokok ilegal dan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan cukai serta dapat mendongkrak perekonomian wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Harapan ke depan, sinergi yang telah terjalin dapat berjalan dengan lebih baik lagi dan pembangunan KIHT segera terwujud,” ungkap Pantjoro.
Sementara itu pada hari yang sama, upaya pengembangan industri rokok juga dilakukan Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru Prayitno.
Kerja sama dalam pembangunan KIHT ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru, sehingga membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal, Sebegini Banyaknya
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor 360 Paket Produk Keripik Buah dan Sayur ke Singapura
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang