Bea Cukai Menyiapkan Penambahan Fasilitas KIHT Demi Menyejahterakan Industri Hasil Tembakau
Rabu, 24 Maret 2021 – 19:15 WIB

Bea Cukai bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menambah fasilitas KIHT demi menyejahterakan industri hasil tembakau. Foto: Bea Cukai.
Heru bersama jajaran melaksanakan kegiatan customs visits customer (CVC) ke PR Qimpuls Kabupaten Temanggung, salah satu pabrik rokok yang memproduksi sigaret kretek tangan (SKT).
Heru mengatakan selama tiga tahun terakhir, PR Qimpuls telah menyumbang penerimaan cukai Rp 117,19 juta.
Heru menjelaskan pabrik rokok ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau di wilayah Kabupaten Temanggung.
“Kesejahteraan ini dapat terwujud melalui penyerapan tembakau dari para petani, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan perekonomian serta kemajuan industri di daerah setempat,” ujarnya. (*/jpnn)
Kerja sama dalam pembangunan KIHT ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru, sehingga membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau