Bea Cukai Menyita Ratusan Ribu Batang Rokok Berpita Cukai Palsu
Jumat, 30 April 2021 – 19:31 WIB
“Berbagai modus dilakukan para oknum untuk mengangkut rokok ilegal. Bea Cukai Kudus selalu siap melakukan penindakan terhadap modus apapun. Dedikasi kami untuk negeri, mari menggempur tanpa kompromi,” pungkas Gatot. (*/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan berdasar hasil pemeriksaan, didapati truk mengangkut rokok ilegal sebanyak 33 koli. Rokok dilekati pita cukai palsu yang digunakan untuk rokok golongan lain.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!