Bea Cukai Menyosialisasikan Kebijakan Barang Ilegal di Perbatasan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara kontinu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai daerah sebagai upaya mendukung ekspor UMKM dan memberikan pengetahuan terkait kebijakan barang ilegal.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Bea Cukai Tarakan Riki Candra memberikan pembekalan terkait kebijakan barang ilegal kepada prajurit Komando Daerah Militer VI/Mulawarman Batalyon Artileri Medan18/Komposit, di Berau, Kalimantan Timur, Kamis (5/8).
Menurut Riki, pembekalan ini adalah latihan pratugas Satgas Yonarmed18/Komposit.
“Tujuannya memberikan pemahaman yang sama terkait barang ilegal saat melaksanakan tugas operasi pengamanan perbatasan darat Indonesia - Malaysia di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara nanti,” imbuhnya.
“Selain pemahaman terkait barang ilegal, kami berharap kegiatan ini dapat menguatkan sinergi antara Bea Cukai Tarakan dengan Kodam VI/Mulawarman Batalyon Artileri Medan18/Komposit,” pungkas Riki di daerah latihan Yonarmed18/Komposit.
Bea Cukai Tasikmalaya bersama lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jumat (6/8), mengadakan talkshow “Sinergi Berbagi Kebaikan” di radio lokal Style Radio FM.
Tim Kehumasan Bea Cukai Tasikmalaya Ismail Hakim menyampaikan beberapa hal terkait dukungan terhadap kemajuan UMKM dan sinergi kebaikan yang telah dijalin bersama ACT sejak 2017.
Bea Cukai Tasikmalaya menjelaskan kepada masyarakat terkait tugas pengawasan dan pelayanan di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat. Ismail menegaskan Bea Cukai mendukung UMKM yang punya tujuan ekspor.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Bea Cukai Tarakan Riki Candra memberikan pembekalan terkait barang-barang ilegal kepada prajurit Komando Daerah Militer VI/Mulawarman Batalyon Artileri Medan18/Komposit di Berau, Kalimantan Timur, Kamis (5/8).
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto