Bea Cukai Merauke Ajak Pemda dan Pelaku Usaha Pahami Aturan Cukai
Selasa, 30 November 2021 – 21:33 WIB

Focus Group Discussion Peredaran MMEA Dari Sudut Pandang Undang-Undang Cukai di aula kantor Bea Cukai Merauke. Foto: Bea Cukai
"Kami pun merasa terhormat, karena sosialisasi ketentuan perizinan NPPBKC, pembukuan, dan pencatatan tersebut dihadiri Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo," sambung Dian.
Dian berharap pertemuan antara Bea Cukai Merauke dengan Pemerintah Daerah Boven Digoel dalam sosialisasi tersebut bisa meningkatkan sinergi dan koordinasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
"Terutama dalam menciptakan pengawasan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, serta bisa meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait perizinan NPPBKC," pungkas Dian. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Merauke menggandeng pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menyebarluaskan aturan cukai sehingga bisa diimplementasikan dengan baik demi kemajuan Indonesia.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC