Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
Senin, 16 Desember 2024 – 16:19 WIB

Bea Cukai Merauke menggelar BMMN hasil penindakan periode Agustus 2023-Oktober 2024 pada Rabu (4/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dia berharap pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan dapat menjadi peringatan kepada pelaku agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Merauke menggelar BMMN hasil penindakan periode Agustus 2023-Oktober 2024, ada rokok hingga kulit buaya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok