Bea Cukai Meulaboh Amankan 222 Ribu Batang Rokok Ilegal di Blangpidie

jpnn.com, ACEH BARAT DAYA - Bea Cukai Meulaboh berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal di wilayah pesisir barat Aceh, Rabu (1/9).
Dari hasil penindakan, Tim Penindakan Bea Cukai Meulaboh berhasil mengamankan 222.200 batang rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh Muhammad Alim Fanani mengatakan, pihaknya memperoleh informasi terkait pengiriman barang diduga rokok ilegal dari salah satu agen pengangkutan di Medan.
“Atas informasi tersebut tim bergerak dan melakukan penyisiran. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapati salah satu agen pengangkutan barang di Blangpidie, Aceh Barat Daya selesai melakukan bongkar,” imbuhnya.
Selanjutnya, tim memeriksa barang kiriman tersebut yang turut disaksikan oleh pihak agen pengangkut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan rokok ilegal di gudang penyimpanan dengan kemasan yang sudah disamarkan.
“Dari hasil pencacahan, total ditemukan 222.200 batang rokok ilegal polos atau tanpa dilekati pita cukai, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp111.100.000, serta potensi kerugian negara sebesar Rp 123.321.000,” jelas Alim.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Meulaboh untuk diteliti lebih lanjut.
Petugas Bea Cukai menemukan rokok ilegal di gudang penyimpanan dengan kemasan yang sudah disamarkan.
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini