Bea Cukai Meulaboh Kenalkan Potensi Daerah pada Investor Jepang
jpnn.com, MEULABOH - Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Meulaboh Muhammad Alim Fanani memaparkan hasil penggalian potensi-potensi ekonomi di sepanjang pantai barat selatan Aceh kepada investor dari Jepang yang singgah ke Meulaboh dalam perjalanan menuju Aceh Selatan, Senin (7/12).
Alim Fanani menyampaikan itu dalam rangkaian acara bertajuk “Project Management in South Aceh Briefing” yang digelar Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh,
Menurutnya, salah satu komoditas yang berpotensi ekspor dari Meulaboh, adalah crude palm oil (CPO).
Ia menegaskan bahwa CPO merupakan salah satu komoditas unggulan di wilayah pengawasan Bea Cukai Meulaboh, selain pala, cengkeh, nilam, serta produk perikanan yang didominasi oleh wilayah Aceh Selatan, Abdya, dan Singkil.
Alim mengatakan berdasar data yang diperoleh, ekspor perikanan di wilayah kerja Bea Cukai Meulaboh tahun 2020 berasal dari Kabupaten Singkil.
"Ekspor komoditas-komoditas ini masih melalui pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, kecuali CPO yang sudah mulai melalui pelabuhan Calang Aceh Jaya,” kata Alim.
Ia menegaskan kerja sama yang erat dalam membangun ekonomi Aceh khususnya wilayah barat selatan Aceh bersama dengan pemerintah daerah dan investor sangat diperlukan,
"Kehadiran investor dari Jepang melalui PT Awina Sinergi Internasional yang ikut hadir dalam pemaparan potensi ekonomi wilayah Barat Selatan Aceh ini kami harapkan dapat memberi angin segar bagi perekonomian Aceh ke depannya," ungkap dia.
Inilah salah satu komoditas yang berpotensi ekspor dari Meulaboh, Aceh. Perlu menarik minat investor.
- Bea Cukai Jayapura Optimalkan Pelayanan Ekspor Lewat Portal Ceisa 4.0
- Beri Dukungan, Bea Cukai Banten Hadiri Pelepasan Ekspor Produk Mayora Group ke-15 Negara
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor 4,8 Ton Produk Rumah Tangga ke Malaysia
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten