Bea Cukai Meulaboh Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Cukai Ilegal ke Kejari Simeulue

Bea Cukai Meulaboh Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Cukai Ilegal ke Kejari Simeulue
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Ade Fitriansyah, menyerahkan berkas perkara tindak pidana di bidang cukai kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Simeulue yang diterima oleh Kepala Seksi Tipidsus, Muliadi. Foto : Bea Cukai

“Kegiataan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar instansi melalui kerja sama dan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Simeulue untuk lebih meningkatkan penegakan hukum khususnya di bidang kepabeanan dan cukai,” pungkas Ade. (adv/jpnn)

Tersangka dijemput di Lapas Kelas II Meulaboh untuk selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Simeulue.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News