Bea Cukai Meyakini Kehadiran Perusahaan Konsolidator Makin Memudahkan Ekspor

Bea Cukai Meyakini Kehadiran Perusahaan Konsolidator Makin Memudahkan Ekspor
Bea Cukai meyakini bahwa kehadiran perusahaan konsolidator akan makin memudahkan ekspor. Foto: Humas Bea Cukai.

Sementara itu, Bea Cukai Makassar juga telah menyerahkan Surat Keputusan Konsolidator kepada  PT Masaji Kargosentra Tama, perusahaan konsolidator pertama di Indonesia timur, pada 8 Desember 2020 lalu.

Kepala Bea Cukai Makassar Eva Arifah Aliyah mengatakan keberadaan konsolidator ini melengkapi sejumlah kemudahan kegiatan ekspor melalui Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, yang saat ini sudah bisa melakukan ekspor langsung ke Tiongkok.

"Ekspor langsung atau direct call ke China telah beroperasi selama 3 tahun oleh PT SITC,” papar Eva, Senin (14/12). 

Menurut Eva, pihaknya tengah gencar mempromosikan tagline "Ekspor itu Mudah".

Pihaknya juga mendorong masyarakat pelaku usaha di Indonesia timur memaksimalkan aneka kemudahan dalam proses ekspor yang telah hadir di wilayah ini.

Dia menegaskan kekayaan sumber daya harus mampu dikelola menjadi komoditas ekspor unggulan.

Seperti diketahui, ekspor menjadi kemampuan menambah devisa negara dan salah satu indikator yang berperan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Konsolidasi barang ekspor sendiri merupakan kegiatan mengumpulkan barang ekspor yang diberitahukan dalam dua atau lebih pemberitahuan ekspor barang (PEB) dengan menggunakan satu peti kemas sebelum barang ekspor tersebut dimasukkan ke kawasan pabean untuk dimuat ke sarana pengangkut.

Bea Cukai berupaya mendorong adanya perusahaan konsolidator yang akan memudahkan eksportir melakukan pengiriman barang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News