Bea Cukai Meyakini Kehadiran Perusahaan Konsolidator Makin Memudahkan Ekspor
Sementara itu, Bea Cukai Makassar juga telah menyerahkan Surat Keputusan Konsolidator kepada PT Masaji Kargosentra Tama, perusahaan konsolidator pertama di Indonesia timur, pada 8 Desember 2020 lalu.
Kepala Bea Cukai Makassar Eva Arifah Aliyah mengatakan keberadaan konsolidator ini melengkapi sejumlah kemudahan kegiatan ekspor melalui Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, yang saat ini sudah bisa melakukan ekspor langsung ke Tiongkok.
"Ekspor langsung atau direct call ke China telah beroperasi selama 3 tahun oleh PT SITC,” papar Eva, Senin (14/12).
Menurut Eva, pihaknya tengah gencar mempromosikan tagline "Ekspor itu Mudah".
Pihaknya juga mendorong masyarakat pelaku usaha di Indonesia timur memaksimalkan aneka kemudahan dalam proses ekspor yang telah hadir di wilayah ini.
Dia menegaskan kekayaan sumber daya harus mampu dikelola menjadi komoditas ekspor unggulan.
Seperti diketahui, ekspor menjadi kemampuan menambah devisa negara dan salah satu indikator yang berperan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Konsolidasi barang ekspor sendiri merupakan kegiatan mengumpulkan barang ekspor yang diberitahukan dalam dua atau lebih pemberitahuan ekspor barang (PEB) dengan menggunakan satu peti kemas sebelum barang ekspor tersebut dimasukkan ke kawasan pabean untuk dimuat ke sarana pengangkut.
Bea Cukai berupaya mendorong adanya perusahaan konsolidator yang akan memudahkan eksportir melakukan pengiriman barang.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!