Bea Cukai Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online Ini, Hati-hati!
Pelaku biasanya mengaku bahwa barang tersebut adalah ‘black market’ yang akan dikirim tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai.
"Atau mengaku barang hasil sitaan Bea Cukai yang akan dijual murah," jelas Hatta.
Kemudian, saat proses transaksi pelaku tidak memberikan nomor resi atau memberikan resi palsu. Lalu, modus akan berlanjut dengan adanya oknum yang menghubungi melalui nomor pribadi dan mengaku sebagai petugas Bea Cukai yang menyatakan bahwa barangnya ditahan di Bea Cukai.
"Kemudian meminta pembayaran sejumlah nominal tertentu yang ditujukan ke rekening atas nama pribadi," ujar Hatta.
Bahkan, lanjut dia, tidak jarang pelaku juga mengancam dengan menyatakan bahwa korban terlibat dalam perdagangan ilegal.
Pelaku akan mengancam akan melaporkan korban kepada pihak berwajib disertai ancaman akan dijemput polisi, kurungan atau denda puluhan juta rupiah apabila tidak mentransfer uang.
Lebih lanjut, kata Hatta, pelaku akan meminta transfer pembayaran pajak ke rekening atas nama pribadi dan kemudian menagih dengan ancaman.
"Jika mendapati kejadian seperti ini, tidak perlu panik dan jangan pernah mentransfer pembayaran pajak ke rekening pribadi, apabila terlanjur melakukan transfer segera buat laporan ke kepolisian,” ungkap Hatta.
Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan meminta masyarakat mewaspadai muncul penipuan online yang marak terjadi jelang Lebaran.
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan