Bea Cukai Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online Ini, Hati-hati!
Hatta menegaskan petugas Bea Cukai tidak pernah menagih dengan ancaman ataupun meminta dana untuk ditransfer ke rekening pribadi.
Pembayaran bea masuk dan pajak impor yang resmi ditransfer langsung ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai, atau Pajak (SPPBMCP).
Adapun bagi yang membeli barang dari luar negeri dapat melakukan pengecekan dan pelacakan barang di www.beacukai.go.id/barangkiriman.
Cara Berbelanja Online dari Luar Negeri Aman dari Jeratan Penipuan
Hatta menjelaskan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan dalam berbelanja online.
Pertama, usahakan berbelanja di marketplace yang telah terjamin keamanannya.
"Apabila berbelanja melalui media sosial, pastikan memilih akun yang terpercaya, memiliki banyak testimoni, atau rekomendasi dari orang terdekat yang terlebih dahulu pernah bertransaksi jual beli dengan akun tersebut," beber dia.
Kedua, lanjut Hatta, barang yang ditawarkan memiliki harga wajar sesuai harga pasar.
Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan meminta masyarakat mewaspadai muncul penipuan online yang marak terjadi jelang Lebaran.
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini