Bea Cukai Monitor Harga Transaksi Pasar Hasil Tembakau

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai daerah, seperti Banyuwangi, Malang, Langsa, Yogyakarta, Madura, dan Tarakan melaksanakan kegiatan Pemantauan Perkembangan Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau (monitoring HTP).
Kegiatan itu menjadi agenda rutin setiap tiga bulan yang dilaksanakan secara terbuka untuk memantau harga jual produk hasil tembakau legal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan tujuan dari monitoring HTP adalah untuk melihat sekaligus memantau perkembangan produk rokok yang dijual oleh toko-toko kecil dan besar.
"Kami ingin memastikan harga jual eceran produk hasil tembakau yang tercantum dalam pita cukai tidak jauh beda dengan harga transaksi di pasaran," ungkap Hatta, Senin (13/3).
Dalam kegiatan monitoring HTP, petugas Bea Cukai mengunjungi beberapa toko lalu mendatan harga produk hasil tembakau yang dijual.
Petugas mengambil dan memeriksa beberapa produk rokok berbagai merek yang ada di etalase toko.
Kemudian, petugas akan membandingkan harga jual eceran yang ada di pita cukai hasil tembakau dengan harga yang ditetapkan oleh penjual.
Selain dari harga, petugas juga mencatat jenis, isi, nama merek, kode personalisasi, dan perusahaan yang memproduksinya.
Bea Cukai di berbagai daerah melaksanakan kegiatan Pemantauan Perkembangan Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau (monitoring HTP).
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok