Bea Cukai Morowali Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Penyelundupan Ganja Lewat Kiriman Paket
jpnn.com, MOROWALI - Bea Cukai bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali gagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja melalui mekanisme jasa pengiriman, Senin (10/4).
Kepala Bea Cukai Morowali Rubiyantara mengungkapkan kronologi kejadian yang berawal dari informasi intelijen akan adanya pengiriman narkotika melalui bandara setempat.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Bea Cukai dan BNNK Morowali menyelidiki jasa pengiriman dan mendapati tersangka mengambil paket yang dicurigai berisi narkotika.
Dari sinergi penindakan narkotika tersebut, Bea Cukai dan BNNK Morowali mengamankan dua orang tersangka berinisial R dan MFK dan menyita barang bukti, berupa tiga bungkus ganja seberat 980 gram.
"Tersangka mengirimkan ganja dari Sumatera Utara melalui jasa pengiriman bandara dengan modus pengiriman pakaian bekas. Barang haram tersebut direncanakan akan diedarkan di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Luwu Timur," ungkap Rubiyantara.
Rubiyantara menegaskan pihaknya berkomitmen dalam memberantas dan mencegah pemasukan, peredaran, serta penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Morowali.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika dan senantiasa menjauhkan diri dari konsumsi obat-obatan terlarang demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik.
"Berantas narkoba, selamatkan generasi bangsa," tegas Rubiyantara. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Morowali bersama dengan BNNK menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja lewat jasa pengiriman paket
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya