Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
Rabu, 15 Mei 2024 – 14:27 WIB
![Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/15/bea-cukai-melaksanakan-pemusnahan-terhadap-barang-bukti-hasi-ktp2.jpg)
Bea Cukai melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti hasil eks penindakan kepabeanan dan cukai, berupa rokok dan MMEA ilegal. Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 22.041.748.920 dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp 11.772.044.336.
Encep menambahkan pemusnahan merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang terlibat, seperti aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat yang turut serta mendukung dalam upaya gempur rokok ilegal,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti hasil eks penindakan kepabeanan dan cukai, berupa rokok dan MMEA ilegal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Marak Jasa Unlock IMEI, Bea Cukai Sarankan Masyarakat Beli HP di Toko Terpercaya
- Bea Cukai Berikan Tip Agar Terhindar dari Penipuan
- Sosialisasi UMKM Week Daerah Digelar Bea Cukai di Sejumlah Daerah, Ada yang Unik
- Ini Dukungan Bea Cukai untuk 3 Focus Area WCO Strategic Plan 2024-2025
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Satwa Langka Tujuan India Lewat Bandara Soetta
- Bea Cukai Parepare Kawal Ekspor Cangkang Sawit dan Klinker Semen ke Jepang & Australia