Bea Cukai Musnahkan 2,4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal
Kegiatan pemusnahan turut digelar Bea Cukai Jayapura terhadap BMN hasil tegahan dari Kantor Pos, kegiatan operasi pasar, dan pemasukan impor ilegal.
Pemusnahan dilakukan di Gedung Keuangan Negara Jayapura.
Bea Cukai Jayapura melakukan pemusnahan terhadap 55 paket barang impor ilegal dan barang kena cukai ilegal yang terdiri dari 29 paket sex toys, 18 botol liquid vape, empat paket tembakau kunyah, dan 104kg vanilli.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Albert Simo menyampaikan pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada tungku pembakaran.
Menurutnya, hal ini sebagai bukti bahwa proses penyelesaian pelanggaran cukai dilaporkan secara publik, sehingga ada efek jera di masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembelian barang ilegal. Juga efek jera pada produsen untuk tidak memproduksi barang-barang yang ilegal.
Menurut Albert, keberhasilan ini juga tidak lepas dari adanya sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya yang terus berupaya melakukan penertiban terhadap peredaran barang-barang ilegal.
"Saya ucapkan terimakasih kepada instansi-instansi terkait dan segenap masyarakat yang telah turut membantu bersinergi dengan Bea Cukai Jayapura," katanya.
"Kami siap mendukung dan meningkatkan pengawasan dan penindakan barang-barang terlarang melalui Kantor Pos dan barang-barang ilegal lainnya demi melindungi masyarakat khususnya masyarakat Jayapura,” pungkasnya. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemusnahan dilaksanakan dengan cara dibakar dan dihancurkan sehingga tidak bernilai ekonomis.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!