Bea Cukai Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal
Rabu, 28 November 2018 – 21:39 WIB

Rokok ilegal. Foto: Bea Cukai Malang
Bea Cukai telah bekerja sama dengan Penelitian dan Pelatihan Ekonomi Bisnis (P2EB) UGM untuk menyurvei peredaran rokok ilegal di 426 kabupaten dan kota.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok