Bea Cukai Musnahkan Barang Berbahaya Hasil Penindakan
Rabu, 30 Maret 2022 – 21:10 WIB
Berdasarkan pemusnahan tersebut, Bea Cukai berhasil menggagalkan potensi kerugian negara Rp 357,8 juta.
“Bea Cukai melindungi masyarakat atas masuknya barang-barang ilegal,'' ujarnya.
Selain penindakan hukum, perlu upaya edukasi berkesinambungan kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran barang ilegal dan berbahaya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memusnahkan barang berbahaya hasil penindakan, seperti narkoba, rokok ilegal, dan MMEA
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta