Bea Cukai Musnahkan Barang Berbahaya Hasil Penindakan

Bea Cukai Musnahkan Barang Berbahaya Hasil Penindakan
Bea Cukai bekerja sama dengan Polri untuk memusnahkan barang bukti narkoba di Aceh. Foto: Humas Bea Cukai

Berdasarkan pemusnahan tersebut, Bea Cukai berhasil menggagalkan potensi kerugian negara Rp 357,8 juta.

“Bea Cukai melindungi masyarakat atas masuknya barang-barang ilegal,'' ujarnya.

Selain penindakan hukum, perlu upaya edukasi berkesinambungan kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran barang ilegal dan berbahaya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai memusnahkan barang berbahaya hasil penindakan, seperti narkoba, rokok ilegal, dan MMEA


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News