Bea Cukai Musnahkan Barang Berbahaya Hasil Penindakan
Rabu, 30 Maret 2022 – 21:10 WIB

Bea Cukai bekerja sama dengan Polri untuk memusnahkan barang bukti narkoba di Aceh. Foto: Humas Bea Cukai
Berdasarkan pemusnahan tersebut, Bea Cukai berhasil menggagalkan potensi kerugian negara Rp 357,8 juta.
“Bea Cukai melindungi masyarakat atas masuknya barang-barang ilegal,'' ujarnya.
Selain penindakan hukum, perlu upaya edukasi berkesinambungan kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran barang ilegal dan berbahaya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memusnahkan barang berbahaya hasil penindakan, seperti narkoba, rokok ilegal, dan MMEA
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang