Bea Cukai Musnahkan Barang Eks Penindakan Kepabeanan, Sebegini Nilainya
Senin, 22 Juli 2024 – 13:29 WIB
Dia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB berserta aparat penegak hukum yang terkait atas dukungannya selama ini kepada Bea Cukai Mataram dalam upaya pemberantasan barang-barang ilegal.
“Pemusnahan ini dilakukan secara transparan untuk mempertanggungjawabkan hasil penindakan yang dilakukan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Mataram, sekaligus sebagai sarana publikasi Bea Cukai yang bekerja secara legal,” pungkas Arya. (jpnn)
Bea Cukai Mataram menggelar pemusnahan barang-barang eks penindakan kepabeanan dan cukai, pada Rabu (17/7).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!