Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Riau, Ada Bawang Bombai hingga Durian
jpnn.com, BENGKALIS - Pemusnahan sejumlah barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dilaksanakan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau bersama Bea Cukai Bengkalis.
Kegiatan yang digelar di Kantor Bantu Sungai Pakning, Bengkalis, Riau pada Kamis (19/9) dilaksanakan tidak lama setelah diterimanya keputusan dari Pengadilan Negeri Bengkalis.
Adapun barang hasil penindakan yang dimusnahkan, berupa 2.100 kilogram (kg) bawang bombai, 477 kg bawang merah, 1.000 kg cabai kering, dan 3.600 kg durian.
Selain itu, turut dimusnahkan juga barang yang dikuasai negara (BDN), berupa 896 kg bawang bombai dan 64 kg bawang merah.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo mengungkapkan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut atas tiga penindakan bersama yang berlangsung selama Agustus 2024.
Pertama, penindakan antara Kanwil Bea Cukai Riau dan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau di perairan Sungai Kembung pada Rabu (7/8).
Kedua, penindakan Satuan Tugas Patroli Laut hasil sinergi Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau di perairan Tanjung Parit pada Selasa (20/8) .
Ketiga, penindakan antara Kanwil Bea Cukai Riau dan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau i perairan Tanjung Parit pada Jumat (30/8)
Kanwil Bea Cukai Riau bersama Bea Cukai Bengkalis menggelar pemusnahan barang hasil penindakan bersama yang berlangsung selama Agustus 2024
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah