Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 4,3 M di Bali, BKC Mendominasi
jpnn.com, BADUNG - Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT) melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp 4,3 miliar pada Rabu (16/10).
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT R. Fadjar Donny Tjahjadi menyampaikan barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan tiga kantor, yakni Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT, Bea Cukai Ngurah Rai, dan Bea Cukai Denpasar.
"Pemusnahan didominasi oleh BKC (barang kena cukai), yaitu 2.191.488 batang sigaret, 20.320,64 liter MMEA, 18.326,20 ml dan 840.000 batang rokok elektrik (REL)," beber Donny.
Selain itu juga dimusnahkan beragam produk lain, seperti handphone komputer tablet (HKT), produk farmasi, kosmetik, airsoftgun, tas dan sepatu, dan produk tekstil lainnya.
"Total nilai barang mencapai Rp 4.316.556.718 dengan potensi kerugian negara sebesar 3.953.688.031,” rincinya.
Donny menjelaskan sepanjang tahun 2024 pihaknya telah melakukan 1.261 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 16.556.648.166.
Dalam periode yang sama, Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT juga melakukan 149 kali penindakan terhadap NPP dengan total barang bukti seberat 50.514 gram.
“Penindakan NPP tahun 2024 mayoritas kami lakukan terhadap modus barang bawaan penumpang. Selain itu juga terdapat modus pengiriman melalui jasa ekspedisi dengan barang bukti narkotika berbagai golongan,” ungkapnya.
Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp 4,3 miliar pada Rabu (16/10)
- Tersangka Kasus Perpajakan yang Rugikan Negara Rp 55,23 M Sudah Ditahan Jaksa
- Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wilayah Semarang
- Khawatir Bisa Mematikan Industri Tembakau, Apindo Tegas Menolak RPMK
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Musnahkan 6,1 Juta Rokok & 300 Liter MMEA Ilegal di Malang
- Lewat Operasi Macan Kemayoran, Bea Cukai & Pemda Amankan 4 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jabar dan Satpol PP Musnahkan BKC Ilegal, Ada Tembakau Iris hingga MMEA