Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 4,3 M di Bali, BKC Mendominasi
Selasa, 22 Oktober 2024 – 09:35 WIB

Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp 4,3 miliar pada Rabu (16/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dia menegaskan Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT berkomitmen untuk menjalankan fungsi community protector dengan optimal.
Tak sendiri, upaya ini akan dilakukan melalui kerja sama dan sinergi dengan pemerintah daerah, Polri, TNI dan pihak terkait lainnya.
“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak yang telah bersinegi dengan sangat apik sepanjang tahun 2024," ucapnya.
Donny menambahkan dengan kolaborasi serta komitmen bersama, pihaknya optimis menghadapi berbagai tantangan di masa depan. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp 4,3 miliar pada Rabu (16/10)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Menyoroti Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan