Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Makassar & Jayapura
Senin, 18 Desember 2023 – 19:50 WIB

Bea Cukai memiliki fungsi untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya. Foto: dok Bea Cukai
Barang-barang tersebut terbukti tidak menggunakan pita cukai dan diselundupkan melalui laut dari Papua Nugini.
“Pemusnahan tersebut merupakan upaya perlindungan masyarakat dan dunia usaha yang dilakukan oleh Bea Cukai. Harapannya, Bea Cukai dapat terus berupaya dalam mengawasi dan melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas barang-barang ilegal dan berbahaya,” tutupnya. (jpnn)
Bea Cukai memiliki fungsi untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC