Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Makassar & Jayapura

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Makassar & Jayapura
Bea Cukai memiliki fungsi untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya. Foto: dok Bea Cukai

Barang-barang tersebut terbukti tidak menggunakan pita cukai dan diselundupkan melalui laut dari Papua Nugini.

“Pemusnahan tersebut merupakan upaya perlindungan masyarakat dan dunia usaha yang dilakukan oleh Bea Cukai. Harapannya, Bea Cukai dapat terus berupaya dalam mengawasi dan melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas barang-barang ilegal dan berbahaya,” tutupnya. (jpnn)


Bea Cukai memiliki fungsi untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News