Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di 2 Wilayah Ini, Sebegini Jumlahnya

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di 2 Wilayah Ini, Sebegini Jumlahnya
Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) ilegal. Foto Bea Cukai

Pemusnahan narkoba ini merupakan hasil penindakan terhadap upaya penyelundupan dengan modus barang kiriman yang disembunyikan di dalam 4 bingkai figura kaligrafi pada September 2022 lalu.

“Jadi, dalam penindakan tersebut narkotika jenis sabu diselundupkan dalam 6 paket dengan berat bersih keseluruhan serbuk kristal 1.667,2 gram dan 6 paket lainnya dengan berat bersih keseluruhan 1.763,4 gram,” terang Hatta.

“Semoga pemusnahan ini menjadi bukti nyata sikap tegas Bea Cukai dalam penindakan peredaran BKC ilegal,” pungkas Hatta. (jpnn)


Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) ilegal.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News