Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di 2 Wilayah Ini, Sebegini Jumlahnya
Selasa, 01 November 2022 – 19:06 WIB
Pemusnahan narkoba ini merupakan hasil penindakan terhadap upaya penyelundupan dengan modus barang kiriman yang disembunyikan di dalam 4 bingkai figura kaligrafi pada September 2022 lalu.
“Jadi, dalam penindakan tersebut narkotika jenis sabu diselundupkan dalam 6 paket dengan berat bersih keseluruhan serbuk kristal 1.667,2 gram dan 6 paket lainnya dengan berat bersih keseluruhan 1.763,4 gram,” terang Hatta.
“Semoga pemusnahan ini menjadi bukti nyata sikap tegas Bea Cukai dalam penindakan peredaran BKC ilegal,” pungkas Hatta. (jpnn)
Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis