Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Ini, Nilainya Fantastis

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Ini, Nilainya Fantastis
Bea Cukai Semarang dan Pontianak memusnahkan barang ilegal berstatus barang milik negara dan berkekuatan hukum tetap. Foto: Humas Bea Cukai

Jenis barang yang dimusnahkan ialah hasil tembakau/rokok, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), telepon genggam, alat elektronik, dan alat bantu seksual.

“Total nilai BMN yang dimusnahkan ialah Rp 263 juta. Barang ini dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin, dibakar, dan dihancurkan,” tandas Hatta.

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal yang berstatus barang milik negara senilai ratusan juta rupiah


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News