Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Ini, Nilainya Fantastis
Jumat, 25 Maret 2022 – 20:48 WIB
Jenis barang yang dimusnahkan ialah hasil tembakau/rokok, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), telepon genggam, alat elektronik, dan alat bantu seksual.
“Total nilai BMN yang dimusnahkan ialah Rp 263 juta. Barang ini dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin, dibakar, dan dihancurkan,” tandas Hatta.
Bea Cukai memusnahkan barang ilegal yang berstatus barang milik negara senilai ratusan juta rupiah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya