Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Miliaran Rupiah
Senin, 26 Juli 2021 – 17:30 WIB

Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya melakukan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.
Pemusnahan juga dilakukan terhadap barang berbahaya berupa narkotika. Bea Cukai Samarinda turut menghadiri pemusnahan narkotika di BNNP Kaltim.
Adapun pemusnahan barang bukti hasil dari kejahatan narkotika berupa tanaman ganja atau cannabis sativa dengan berat keseluruhan 4,44 kilogram.
“Meski di tengah pandemi, peredaran narkoba masih terus terjadi. Semoga sinergi seperti ini dapat menekan peredaran narkotika ke depannya. Dengan demikian Indonesia akan makin baik dengan jauh dari narkoba,” pungkas Sudiro. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemusnahan barang ilegal itu sebagai bentuk tindak lanjut barang hasil sitaan dan sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok