Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan

Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan pemusnahan barang yang tidak layak edar dalam upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Rabu (26/3). Barang yang dimusnahkan, seperti makanan hewan peliharaan, preparat kecantikan, alat elektronik, pakaian dan aksesoris. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

"Dengan langkah ini, Bea Cukai Tanjung Emas terus berkomitmen melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh barang-barang tak layak edar," pungkasnya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan pemusnahan barang yang tidak layak edar senilai Rp 563,8 juta, seperti makanan hewan peliharaan, pakaian hingga aksesoris


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News