Bea Cukai Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Rp 1 M
Selasa, 22 Mei 2018 – 10:18 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Foto IST
Kegiatan pemusnahan itu dihadiri perwakilan dari instansi terkait. Antara lain Polda Jabar, Polrestabes Bandung, Kejaksaan Negeri Bandung, PT Pos Indonesia, Balai Besar POM Bandung, Stasiun Karantina Kelas I Bandung, PT KAI, PT Angkasa Pura II Bandara Husein Sastranegara Bandung, MUI, dan Camat Cinambo.(eno/jpnn)
Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Bandung memusnahkan barang-barang tangkapan hasil penindakan sebagai bentuk transparansi dan ajakan untuk mematuhi ketentuan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok