Bea Cukai Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Rp 1 M
Selasa, 22 Mei 2018 – 10:18 WIB
Kegiatan pemusnahan itu dihadiri perwakilan dari instansi terkait. Antara lain Polda Jabar, Polrestabes Bandung, Kejaksaan Negeri Bandung, PT Pos Indonesia, Balai Besar POM Bandung, Stasiun Karantina Kelas I Bandung, PT KAI, PT Angkasa Pura II Bandara Husein Sastranegara Bandung, MUI, dan Camat Cinambo.(eno/jpnn)
Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Bandung memusnahkan barang-barang tangkapan hasil penindakan sebagai bentuk transparansi dan ajakan untuk mematuhi ketentuan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah