Bea Cukai Musnahkan Belasan Juta Rokok dan Barang Ilegal
Jumat, 13 November 2020 – 17:53 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Hilman Satria menyatakan bahwa selain memusnahkan barang kena cukai ilegal, Bea Cukai juga memusnahkan barang ilegal lainnya,
“Kami juga memusnahkan 254 pcs sex toys, pakaian bekas, kosmetik, sparepart bekas, tablet bekas, dan barang lainnya yang masuk ke kategori lartas,” ungkap Hilman.
Dalam pemusnahan ini, terdapat perkiraan nilai keseluruhan barang yang telah dimusnahkan sebesar Rp 13.889.937.180 dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp.6.895.158.160. (Ikl/jpnn)
Bea Cukai terus berupaya menyelamatkan kerugian negara dari produk-produk illegal dan palsu. Kali ini, belasan juta batang rokok ilegal dan barang lainnya dimusnahkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda