Bea Cukai Musnahkan Berbagai Barang Ilegal Termasuk Sabu-sabu

Bea Cukai Musnahkan Berbagai Barang Ilegal Termasuk Sabu-sabu
Ilustrasi - Petugas Bea Cukai melakukan pemusnahan barang illegal. Foto: Humas Bea Cukai

“Nilai dari barang-barang tersebut ditaksir mencapai Rp197,9 juta. Pemusnahan ini kami lakukan agar barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai guna sehingga tidak dapat disalahgunakan,” ungkap Tribuana Wetangterah, Kepala Kantor Bea Cukai Atambua.

Pemusnahan terhadap barang-barang ilegal tidak hanya dilakukan untuk menghilangkan nilai guna dari barang namun juga merupakan bukti akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Bea Cukai.(jpnn)

Penindakan terhadap barang-barang ilegal yang diedarkan oleh oknum di berbagai wilayah di Indonesia terus coba ditekan oleh pemerintah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News