Bea Cukai Musnahkan BMN Eks Penindakan di Bidang Kepabeanan, Nilainya Fantastis
jpnn.com, KARIMUN - Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Kepulauan Riau (Kepri) bersama Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) eks penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, yang digelar di lapangan pemusnahan Kanwilsus Kepri pada Selasa (9/7).
Total nilai barang yang dimusnahkan senilai Rp 4.257.428.732,00 dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 1.092.286.126,00.
“Kegiatan pemusnahan dilaksanakan dengan cara dibakar, sehingga barang-barang tersebut tidak dapat digunakan lagi,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Adriansyah.
Dia mengungkapkan BMN yang dimusnahkan berasal dari 141 pelanggaran yang terdiri dari 139 pelanggaran yang diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan 2 pelanggarang yang diamankan oleh Kanwilsus Kepri.
Dia memerinci barang hasil penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun yang dimusnahkan meliputi 6.180 kilogram daging beku, 60 koli pakaian bekas, dan 995.648 batang rokok ilegal.
Sementara itu, barang hasil penindakan Kanwilsus Kepri yang turut dimusnahkan meliputi 13.887 kilogram bawang merah dan 58.555 kilogram bawang bombai.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut mengundang para pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Karimun, antara lain perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Karimun, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kabupaten Karimun, Kepolisian Resor Karimun, Komando Distrik Militer 0317 Tanjung Balai Karimun, Pangkalan TNI Angkatan Laut, Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Riau..
Ada juga Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Pelindo Tanjung Balai Karimun, Badan Narkotikan Nasional Kabupaten Karimun, Rumah Tahanan Kabupaten Karimun, Badan Pengusahaan Karimun, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Balai Karimun, serta beberapa media di Kabupaten Karimun.
Bea Cukai melaksanakan pemusnahan BMN Eks penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, yang digelar di lapangan pemusnahan Kanwilsus Kepri pada Selasa (9/7).
- Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Lewat Program CGTC
- Bea Cukai Pantoloan Musnahkan BMMN Eks Penindakan Kepabeanan, Ada 188 Botol MMEA Ilegal
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai Lepas Ekspor 36 Komoditas Unggulan Asal Sulsel ke Pasar Global
- Bea Cukai Bekasi Terus Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional Lewat Kolaborasi
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya