Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:29 WIB
“Kami harap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin dengan baik di masa mendatang," ujar Budi.
Budi menambahkan dengan upaya yang berkesinambungan diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari barang-barang ilegal yang merugikan, sekaligus memperkuat keuangan negara demi mendukung pembangunan nasional. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri bersama Bea Cukai Tanjung Balai Karimun musnahkan BMN hasil penindakan periode 2022–2024 senilai Rp 4,04 miliar, ini perinciannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024