Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:29 WIB

Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan periode 2022–2024. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
“Kami harap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin dengan baik di masa mendatang," ujar Budi.
Budi menambahkan dengan upaya yang berkesinambungan diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari barang-barang ilegal yang merugikan, sekaligus memperkuat keuangan negara demi mendukung pembangunan nasional. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri bersama Bea Cukai Tanjung Balai Karimun musnahkan BMN hasil penindakan periode 2022–2024 senilai Rp 4,04 miliar, ini perinciannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok