Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Ini

Dari jumlah barang itu, 20.227 botol minuman beralkohol impor dan 450.000 batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) ilegal dari Tiongkok merupakan barang yang diserahkan kepada jaksa penuntut umum Kejari Tigaraksa sebagai barang bukti tersangka RBS.
Pemusnahan barang-barang ini membuktikan bahwa Bea Cukai melaksanakan fungsi sebagai industrial assistance dan community protector.
Yaitu, melindungi dunia usaha dalam negeri dari masuknya barang-barang secara ilegal yang dapat memengaruhi harga barang dan persaingan tidak sehat.
Upaya penegakan hukum secara kontinu dilakukan Bea Cukai juga untuk mengamankan hak-hak penerimaan negara.
Bea dan Cukai terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menekan peredaran barang-barang ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melindungi pelaku usaha dalam negeri dan menjaga stabilitas ekonomi dengan menindak jutaan barang ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi