Bea Cukai Musnahkan Minuman Beralkohol Hasil Sitaan
Senin, 15 Maret 2010 – 10:28 WIB

Bea Cukai Musnahkan Minuman Beralkohol Hasil Sitaan
JAKARTA- Indonesia tidak hanya menjadi ladang penyelundupan narkoba. Minuman jenis beralkohol yang diperdagangkan secara illegal juga cukup tinggi. Sedikitnya 65.000 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dari berbagai merk yang berhasil disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) wilayah Jakarta dimusnahkan. Aneka minuman beralkohol itu diperkirakan berharga sekitar Rp30 miliar. Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan juga berasal dari tersangka MH. MH terbukti melakukan penimbunan 19.000 MMEA impor tanpa dilekati pita cukai di Jakarta Utara. Namun penyidikan terhadap MH telah dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memimpin langsung pemusnahan sekitar 65.000 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dari berbagai merk. MMEA ini berhasil disita DJBC selama penindakan bulan April, Juni hingga Juli 2008. MMEA hasil sitaan terlihat "menggunung" sesaat sebelum pemusnahan dilakukan.
Baca Juga:
Puluhan Miras MMEA ini disita oleh DJBC dari dua tersangka, yakni VL dan MH. VL terbukti melakukan penimbunan MMEA impor tanpa dilekati pita cukai berupa 41.000 botol minuman MMEA berbagai merk. Selain itu VL menyimpan pita cukai palsi berupa 2.760 keping pita cukai golongan C dengan nilai Rp 50.000 per liter di pergudangan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara. Meski barang illegal ini berhasil digagalkan, namun hingga saat ini VL masih dinyatakan buron.
Baca Juga:
JAKARTA- Indonesia tidak hanya menjadi ladang penyelundupan narkoba. Minuman jenis beralkohol yang diperdagangkan secara illegal juga cukup tinggi.
BERITA TERKAIT
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Tim 8 Prabowo Yakin Kopdes Merah Putih Bisa Melepaskan Petani dari Praktik Tengkulak
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- Berpedoman Pada Prinsip 5T, TASPEN Pastikan Pembayaran THR 2025 Bakal Tepat Waktu
- Mudik Gratis Semarang-Kalimantan, Kuota 675 Penumpang, Amankan Tiketnya!