Bea Cukai Musnahkan Pakaian Bekas hingga Barang Ilegal Senilai Miliaran di Tanjung Balai
Kamis, 18 Juli 2024 – 17:05 WIB
Nurhasan menambahkan pihaknya ke depan akan meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah agar masyarakat terhindar dari peredaran barang ilegal. (mrk/jpnn)
Selain pakaian bekas sebanyak 192 ballpress dan 11 koli, berikut barang ilegal yang turut dimusnahkan Bea Cukai Teluk Nibung pada Rabu (17/7)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor Bunga Anggrek ke Amerika Serikat, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Belawan Siap Kawal Pelayanan Barang Pindahan Mahasiswa
- Bea Cukai Belawan Beri Pelayanan Maksimal Terhadap Importasi Barang Pindahan Mahasiswa
- Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 37,8 Miliar
- 2 Orang jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Tegaskan Ini
- Bea Cukai Ungkap Hasil Gempur Rokok Ilegal di Pontianak