Bea Cukai Musnahkan Pakaian Bekas hingga Barang Ilegal Senilai Miliaran di Tanjung Balai

Bea Cukai Musnahkan Pakaian Bekas hingga Barang Ilegal Senilai Miliaran di Tanjung Balai
Bea Cukai Teluk Nibung melaksanakan pemusnahan sebanyak 192 ballpress dan 11 koli pakaian bekas, serta beragam barang hasil penindakan lainnya pada Rabu (17/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Nurhasan menambahkan pihaknya ke depan akan meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah agar masyarakat terhindar dari peredaran barang ilegal. (mrk/jpnn)

Selain pakaian bekas sebanyak 192 ballpress dan 11 koli, berikut barang ilegal yang turut dimusnahkan Bea Cukai Teluk Nibung pada Rabu (17/7)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News