Bea Cukai Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Minuman Kaleng Ilegal

Bea Cukai Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Minuman Kaleng Ilegal
Bea Cukai Batam memusnahkan miras dan minuman ringan serta makanan kedaluarsa hasil tegahan selama setahun ini, Rabu. Foto: batampos/jpg

Dia mengatakan, Bea Cukai ke depannya akan memperketat dan giat melakukan penegahan terhadap barang-barang tanpa cukai. "Akan lebih diketatkan lagi," tegasnya lagi. (ska/ray/jpnn)


NONGSA - Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau memusnahkan 326 botol minuman keras, 18.960 minuman kaleng, 157.488.000 batang rokok, dan 2.181 kilogram


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News