Bea Cukai Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Minuman Kaleng Ilegal
Kamis, 08 Desember 2016 – 15:43 WIB
Dia mengatakan, Bea Cukai ke depannya akan memperketat dan giat melakukan penegahan terhadap barang-barang tanpa cukai. "Akan lebih diketatkan lagi," tegasnya lagi. (ska/ray/jpnn)
Baca Juga:
NONGSA - Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau memusnahkan 326 botol minuman keras, 18.960 minuman kaleng, 157.488.000 batang rokok, dan 2.181 kilogram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer