Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Barang Kena Cukai Ilegal di Cilacap, Lihat nih
Rabu, 09 Maret 2022 – 19:44 WIB

Bea Cukai kembali memusnahkan ratusan ribu barang kena cukai hasil kerja sama dengan aparat penegak hukum lain di Cilacap. Foto: Humas Bea Cukai
“BKC ilegal yang kami musnahkan adalah hasil penindakan periode 2019-2021. Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 98.351.000 dan potensi kerugian negara Rp 94.817.586,'' ujar Arif.
Bea Cukai berharap pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada para penjual, pengedar, maupun produsen hasil tembakau ilegal sehingga bisa menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.
Terutama di wilayah kerja Bea Cukai Cilacap. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memusnahkan 222.076 batang rokok ilegal, 31.039,5 gram tembakau iris, 150 botol minuman mengandung etil alkohol, dan 136 botol liquid vape ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok