Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Barang Kena Cukai Ilegal di Cilacap, Lihat nih
Rabu, 09 Maret 2022 – 19:44 WIB
“BKC ilegal yang kami musnahkan adalah hasil penindakan periode 2019-2021. Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 98.351.000 dan potensi kerugian negara Rp 94.817.586,'' ujar Arif.
Bea Cukai berharap pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada para penjual, pengedar, maupun produsen hasil tembakau ilegal sehingga bisa menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.
Terutama di wilayah kerja Bea Cukai Cilacap. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memusnahkan 222.076 batang rokok ilegal, 31.039,5 gram tembakau iris, 150 botol minuman mengandung etil alkohol, dan 136 botol liquid vape ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis