Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Kamis, 20 Juni 2019 – 17:59 WIB

Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai Magelang. Foto : Humas Bea Cukai
Total nilai barang hasil penindakan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp115 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp58 juta.
“Ke depannya kami mengharapkan kerjasama dari seluruh pihak terkait dalam membantu Bea Cukai memberantas rokok ilegal di masayarakat,” ujar Totok.
Hal ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai dalam menggempur peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai