Bea Cukai Musnahkan Ribuan Ponsel Ilegal di Tembilahan
Kamis, 25 Mei 2017 – 03:59 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
"Melalui penindakan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran undang-undang Kepabeanan dan Cukai," tegasnya.
Dia berharap melalui kegiatan serupa bisa meningkatkan sinergi antar intansi pemerintah, terutama dalam mengamankan apa yang menjadi hak penerimaan negara maupun melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya dari luar negeri.
Pihaknya memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi penerima negara. Dimana dana itu akan dimanfaatkan pemerintah untuk kepentingan pembangunan secara Nasional.(ind)
Bea dan Cukai Tembilahan, Riau, memusnahkan barang sitaan negara dari hasil penindakan tahun 2016 sebanyak 1.610 unit handpone berbagai merek,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pemusnahan 16 Kg Narkotika di BNNP Kalbar, Ini Kata Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar
- Awal 2025, Polres Musi Rawas Musnahkan 420 Gram Sabu-Sabu dan 166 Butir Ekstasi
- Bea Cukai Langsa Gelar Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan di 2 Tempat Berbeda
- Kapolres Inhil AKBP Farouk Sambangi Rumah Duka Korban Laka Laut di Tembilahan
- Perahu Kayu Kecelakaan Laut di Perairan Seberang Tembilahan, Dua Orang Tewas
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini