Bea Cukai Musnahkan Sabu dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Hasil Penindakan
Selasa, 16 November 2021 – 20:49 WIB

Bea Cukai Banten bersama BNNP Banten menggelar press release dan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu hasil penindakan. Foto: Bea Cukai
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan sinergi dengan instansi lain dalam melakukan pengawasan akan terus dilakukan Bea Cukai.
“Bea Cukai akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan terus berkomitmen menyatukan langkah bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan peredaran barang ilegal lainnya demi melindungi generasi penerus bangsa,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar pemusnahan barang ilegal hasil penindakan di Banten dan Purwokerto
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok