Bea Cukai Ngurah Rai Bantu Koordinasi Pengeluaran Alat Kesehatan WNA di Bali
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Ngurah Rai menganggapi masalah yang terjadi kepada seorang warga asing (WNA) penyadang disabilitas berinisal PR.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan isu tentang tertahannya barang kiriman berupa alat kesehatan.
Dari tayangan video tersebut, seorang asal Finladia mendatangi Kantor Pos Lalu Bea Denpasar untuk mengambil paket barang.
Namun, paket barang tersebut termasuk dalam aturan larangan dan pembatasan impor alat kesehatan.
Sehingga diperlukan surat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengeluarkan barang tersebut.
Bea Cukai pun langsung berkoordinasi secara intens dengan Kemenkes.
Kementerian Kesehatan RI pun memberikan dukungan penuh untuk memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
Bea Cukai Ngurah Rai bertemu langsung dengan WNA tersebut dan turut aktif membantu pengurusan perizinan secara online melalui link http://www.esuka.binfar.kemkes.go.id pada Jumat sore (07/04).
Bea Cukai Ngurah Rai menganggapi masalah yang terjadi kepada seorang warga asing (WNA) penyadang disabilitas berinisal PR.
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025