Bea Cukai Ngurah Rai Bekuk 2 WN Hong Kong saat Membawa 7 Kg Sabu-sabu

"Kemasan itu disimpan dengan rapi oleh MCK dalam bungkusan kertas kado dengan pita merah di dalam koper dan butiran kristal putih tersebut diduga merupakan sediaan narkotika berjenis methampetamine," ucap Himawan.
Selain itu, Diresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Ida Bagus Komang Ardika mengatakan bahwa belum diketahui kepada siapa barang itu ditujukan karena saat ini masih dilakukan pengembangan.
"Tersangka mengaku mau dipakai sendiri. Tapi pengakuannya mutar-mutar, ya logikanya tidak mungkin itu dipakai sendiri barang seberat 3 kg, ada juga 4 kg pasti akan disebarkan ke mana-mana," jelas Bagus Komang.
Ia menjelaskan bahwa kedua warga asing ini sama-sama ingin mengedarkan narkotika tersebut di Bali. "Iya keduanya adalah kurir, terus pertama kali masuk ke Bali dan mereka mengaku barang itu mau diedarkan di Bali, tapi apakah mereka juga gunakan untuk pribadi belum bisa dipastikan," ucapnya.
Menurutnya, Bali dijadikan sebagai target atau tempat rekreasional narkoba dan juga dimanfaatkan oleh pelaku yang sudah ketergantungan kepada narkoba.
"Barang ini kami tidak tahu asli dari negara mana, karena tidak ada mereknya. Selain itu tersangka sejauh ini mengaku tidak tahu tapi jelas barang ini mereka bawa dari negara asalnya," katanya. (antara/jpnn)
PKH dan MCK, dua WN Hong Kong ditangkap Bea Cukai Ngurah Rai setelah kedapatan menyelundupkan sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M