Bea Cukai Opsar di Tiga Wilayah di Jatim: Potensi Kerugian Negara Tak Main-Main
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berupaya menekan perederaran rokok ilegal, salah satunya lewat operasi pasar (opsar).
Opsar dilakukan oleh Bea Cukai di Wilayah Jawa Timur (Jatim) dengan menyasar para penjual rokok eceran di masing-masing wilayah pengawasan.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan upaya menekan peredaran rokok ilegal sebagai tugas community protector.
“Operasi pasar merupakan salah satu strategi kami dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan demi melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal serta megamankan hak negara di bidang cukai,” tambah Firman.
Bea Cukai berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat menggencarkan opsar secara berkesinambungan yang dilaksanakan mulai pertengahan September 2021 lalu dan menyasar beberapa kecamatan di Banyuwangi.
Pada pelaksanaan opsar periode 4-8 Oktober 2021, tim berhasil mengamankan sebanyak 9.000 batang rokok ilegal berbagai merek dengan total nilai barang sebesar Rp 9.180.000 dan potensi kerugian negara senilai Rp 4.725.000.
Kemudian, pada opsar periode 11-15 Oktober tim menemukan dua toko yang menjual rokok tanpa dilekati pita cukai.
Para penjaga dan pemilik toko mengatakan bahwa rokok tersebut merupakan titipan dari sales. Mereka pun masih belum mengetahui bahwa terdapat rokok yang tidak boleh diperjualbelikan.
Bea Cukai melakukan opsar di wilayah Jatim dan menemukan banyaknya potensi kerugian negara.
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen