Bea Cukai Optimalkan Ekspor Produk Perikanan

Menurutnya, 1 Februari UD. Irwin Tantralili langsung mengajukan permohonan untuk mendapatkan modul PEB (pemberitahuan ekspor barang) ke Bea Cukai Ambon.
“Di hari kerja berikutnya, tepatnya 2 Februari langsung minta diasistensi untuk pembuatan atau pengisian PEB di Bea Cukai Ambon,” jelas Saut.
Setelah menyelesaikan perizinan health certificate melalui portal LNSW, persetujuan ekspor dapat terbit.
“Di sinilah wujud sinergi Tim Percepatan Ekspor Maluku terbukti,” tegasnya.
Ia menyatakan kerja sama antarinstansi seperti Bea Cukai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, dan BKIPM Ambon, dapat membantu, memfasilitasi, dan mengatasi bersama setiap permasalahan yang dihadapi eksportir, terutama yang baru.
“Kalau ada malam pertama pasti ada malam-malam berikutnya, jadi kalau ada ekspor perdana pasti ada ekspor-ekspor berikutnya,” kata Saut mengutip Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Elvis Pattiselanno.
“Pesan Pak Elvis yang tidak kalah penting yaitu jangan melihat dari volume atau nilai, tetapi lihat dari kemauan mereka untuk melakukan ekspor dari Maluku. Hal ini berarti menunjukkan bahwa mereka mencintai daerah ini,” lanjut Saut.
Sementara itu, jumlah ekspor komoditas produk perikanan berupa kepiting juga meningkat di Timika.
Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki sumber daya laut dan komoditas ekspor produk perikanan yang beragam.
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Dorong Efisiensi Ekspor Nasional, Bank Mandiri Hadirkan Solusi Digital untuk DHE SDA
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai