Bea Cukai Optimalkan KIHT Soppeng untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi
jpnn.com, SOPPENG - Bea Cukai aktif memberikan fasilitas dalam bidang kepabeanan dan cukai kepada pengguna jasa untuk menyukseskan pemulihan ekonomi nasional.
Salah satu fasilitas yang diberikan adalah dibangunnya Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di berbagai daerah, antara lain di Soppeng, Pare-pare.
Pada Rabu (2/6) lalu, Bea Cukai Parepare giatkan sinergi bersama instansi perbankan untuk mengoptimalkan sektor usaha di sekitar KIHT Kabupaten Soppeng.
Pada kegiatan yang dibuka oleh Pejabat Fungsional Pemeriksa Pertama Bea Cukai Parepare, Firman, turut hadir pimpinan Bank BRI Cabang Soppeng, H. Affandil.
“Kami menyediakan berbagai dukungan perbankan yang dapat digunakan sebagai peluang pengembangan dunia usaha sehingga roda perekonomian dapat terus berjalan,” ujar Affandil.
Selain itu pada Jumat (4/6), Bea Cukai Parepare melaksanakan kegiatan focus group discussion untuk mengoptimalkan KIHT Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan beberapa instansi pemerintah daerah serta pelaku usaha industri tembakau di Soppeng.
“Penerimaan dari sektor cukai terus mengalami peningkatan sejak dibangunnya KIHT di Soppeng, tentunya kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk mengembangkan KIHT ini, sehingga nantinya mampu mendongkrak produk UMKM lain dari Soppeng,” pungkas Nugroho Wigijarto, Kepala Kantor Bea Cukai Pare-pare.(jpnn)
Bea Cukai aktif memberikan fasilitas dalam bidang kepabeanan dan cukai kepada pengguna jasa untuk menyukseskan pemulihan ekonomi nasional.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun