Bea Cukai Optimalkan Pelayanan Kepada Pengguna Jasa Lewat Kegiatan CVC

jpnn.com, TELUK BAYUR - Bea Cukai memiliki fungsi sebagai industrial assistance untuk membantu pergerakan, kemajuan dan perkembangan industri dalam negeri.
Melalui unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Teluk Bayur dan Bea Cukai Bekasi melakukan kegiatan bertajuk Customs Visit Customer (CVC) atau kunjungan kerja ke perusahaan pengguna fasilitas kepabeanan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan kegiatan CVC merupakan sarana komunikasi untuk menyerap berbagai aspirasi dan juga untuk mengetahui kendala dan permasalahan yang dihadapi pengguna jasa.
“Customs Visit Customer adalah salah satu upaya Bea Cukai untuk meningkatkan komunikasi dan mempererat sinergi dengan pengguna jasa,” jelas Encep dalam keterangan resminya, Jumat (21/6).
Bea Cukai Teluk Bayur mengadakan CVC ke PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk pada Kamis (13/6).
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk adalah perusahaan penerima fasilitas Mitra Utama (MITA) Kepabeanan yang bergerak di bidang pembibitan ternak, produksi pakan, dan pengolahan hasil peternakan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan Kembali kewajiban dan persyaratan MITA terbaru sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 128 Tahun 2023.
Pada Kamis (13/05), Bea Cukai Bekasi melaksanakan CVC ke salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, yakni PT Daehwa Leather Lestari.
Bea Cukai melaksanakan kegiatan CVC untuk menyerap berbagai aspirasi dan mengetahui kendala dan permasalahan yang dihadapi pengguna jasa
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok