Bea Cukai Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT di Sejumlah Daerah
Sebelumnya Bea Cukai Sidoarjo juga beraudiensi dengan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan jajaran pada Rabu (21/10) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agoeng ketika itu menjelaskan terkait penilaian kinerja pemanfaatan DBHCHT yang telah memasuki kuartal IV di tahun 2020.
Kinerja ini nantinya akan sangat berpengaruh atas penetapan dana yang akan diterima Pemkot Mojokerto di tahun 2022.
Menurutnya, DBHCHT yang diterima oleh pemda seluruhnya diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat di daerah, terutama dalam bidang kesehatan maupun edukasi.
Pengenalan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) juga disampaikan Pantjoro kepada Pemkot Mojokerto dengan harapan akan adanya dukungan.
Pantjoro juga berharap hal itu memberi efek positif kepada Industri Kecil Menengah (IKM) di bidang produk hasil tembakau. Sekaligus sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal.(*/jpnn)
DBHCHT yang diterima oleh pemda seluruhnya diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat di daerah,
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan