Dari Operasi Pasar Hingga Monitoring Kepatuhan Pengusaha

Bea Cukai Optimalkan Pengawasan Cukai Rokok

Bea Cukai Optimalkan Pengawasan Cukai Rokok
Petugas Bea Cukai melakukan berbagai strategi pengawasan dan penegakan hukum dalam menekan peredaran rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

Selain operasi pasar, Bea Cukai juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan pengusaha BKC dengan melaksanakan kegiatan monitoring kepatuhan pengusaha BKC ke beberapa pabrik rokok di wilayah pengawasan kantor Bea Cukai setempat.

Kegiatan ini dilakukan guna mengetahui tingkat kepatuhan pengusaha BKC terhadap aturan yang berlaku.

Pada tanggal 27 Mei 2021, Bea Cukai Kediri melakukan monitoring kepatuhan empat perusahaan.

Dalam kegiatan tersebut, kami memantau pelaksanaan ketentuan perizinan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai, pemeriksaan terhadap kesesuaian data perusahaan dengan data yang ada pada kantor Bea Cukai.

Selain itu, pemantauan pemenuhan kegiatan administrasi di bidang cukai, termasuk pemenuhan pembukuan atau pencatatan atas kegiatan dan penggunaan fasilitas di bidang cukai, serta kesesuaian kemasan dan pelekatan pita cukai.

Dia menambahkan dari kegiatan tersebut Bea Cukai Kediri melaporkan bawa keempat pabrik yang diperiksa menunjukkan hasil yang baik dan tergolong mematuhi aturan yang berlaku.

Menurut Sudiro, hasil dari kegiatan monitoring kali ini secara keseluruhan keempat pabrik hasil tembakau tersebut tergolong patuh.

“Selain melakukan monitoring kepatuhan, Bea Cukai Kediri juga menjadikan kesempatan tersebut sebagai sarana mengumpulkan informasi dan mendengar masukan dari pihak perusahaan terkait pelaksanaan ketentuan di bidang cukai,” ujar Sudiro.(jpnn)

Bea Cukai terus melakukan berbagai strategi pengawasan dan penegakan hukum dalam menekan peredaran rokok ilegal, di antaranya melaksanakan operasi pasar dan monitoring kepatuhan pengusaha barang kena cukai (BKC).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News